Keadilan Hukum Waris Islam Versus Hukum Waris Burgerlijk Wetbook Di Indonesia (Analisis Perbandingan)

Authors

  • Hikmatullah Jamud UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • Naf’an Tarihoran UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • Asfandi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Keywords:

Keadilan, Kewarisan, Porsi Masing-Masing Ahli Waris

Abstract

Salah satu prinsip utama dalam pembagian harta warisan menurut Islam adalah keadilan. Keadilan dalam pembagian harta warisan berarti bahwa setiap ahli waris harus mendapatkan bagian yang adil sesuai dengan porsi yang telah diatur. Hal ini penting agar tidak ada yang merasa teraniaya atau tidak mendapatkan haknya dalam pembagian warisan, di Indonesia terdapat tiga hukum yang mengatur kewarisan, yaitu: hukum Islam, hukum perdata (BW) dan hukum adat. Masing-masing hukum ini ada persamaan, ada perbedaan, ada kelebihan, dan ada kekurangan. Artikel ini akan menelusuri persamaan, perbedaan, kelebihan dan kekurangan itu. 

References

Ali, Mohammad Daud, 1997. Hukum Islam dan Peradilan Agama, Cet. ke-1, Jakarta: PT. RajaGarfindo Persada

----------------------------, 2000. Asas-asas Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia , Rajawali Press, Jakarta

----------------------------, 2007, Hukum Islam Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada

Ali, Zainuddin, 2006. Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika

------------------, 2008. Pelaksanaan Hukum Waris di Indonesia, Cet. 1, Jakarta: Sinar Grafika

Alkostar, Artijo dan M Sholeh Amin, 1986. Pembangunan Hukum dalam perspektif politik HukumNasional, Jakarta: Rajawali Pers

Allen, C.K., 1994, Law in the Making, New York: Harvard University Press Amal, Taufik Adnan, 1994. Islam dan tantangan Moderennitas, Bandung: Mizan Andreae, S.J. Fockema, 1985, Juridisch Woordenboek, - Mr.N.E. Algra en Mr.H,R.W. Gokkel, vijfde druk, Samson H.D. Tjeenk

UUD 1945 NRI Pasca Amandemen.

Arifin, Bustanhul, 1996. Pelembagaan Hukum Islam Di Indonesia Akar Sejarah, hambatan dan prospeknya, Jakarta: Gema Insani Press

Arwan, Firdaus Muhammad, “Silang Pendapat tentang Ahli Waris Pengganti Dalam Kompilasi Hukum Islam dan Pemecahannya”, Jurnal Mimbar Hukum dan Peradilan, No. 74 Tahun 2011, Jakarta: Pusat Pengembangan

Abdullah, Abdulgani, 1993/1994. Berbagai Pandangan terhadap Kompilasi Hukum Islam oleh Tim Ditbinbapera, Jakarta: Yayasan Al Hikmah

Abdurrahman, 1992. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: Akademika Pressindo Abdurrahman, 2007.

Asyi, Muhammad Amin Al-, Khulasah’Ilmil Faraidh, Kuta Raja: al-Maktaabah Al-Asyah Al-Kubra

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan

Perundang-undangan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan

Perundang-undangan Kitab Hukum Undang-Undang Perdata (KHUPerdata)

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam

Yurisprudensi: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009

Kompilasi Hukum Islam, Jakarta: Akademika Pressindo Abubakar, Fatum, “Pembaharuan Hukum Keluarga: Wasiat Untuk Ahli Waris (Studi Komparatif Tunisia, Syria, Mesir dan Indonesia)”, Hunafa: Jurnal Studia Islamika Vol. 8, No. 2, Desember 2011, Jakarta: Universitas Islam

Negeri Syarif Hidayatulah Adam, Kaharuddin, Syamsuddin dan Katmono, Kritik Pasal Dalam Kompilasi Hukum Islam Tentang Warisan, Al-Mashlahah: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam. Al-Amruzi, M. Fahmi, 2012. Rekonstruksi Wasiat Wajibah dalam Kompilasi hukum Islam, Yogyakarta: Aswaja pressindo

----------------------------, 2014. Anak Angkat di Persimpangan Hukum, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol. 43, No. 1-2014.429

Willink, Alphen aan den Rijn Anshori, Abdul Ghofur , 2005. Hukum Kewarisan Islam di Indonesia, Yogyakarta: Ekonisia

Apeldoorn, Van, 1995. Inleiding tot de Studie van het Nederlandse Recht, Zwolle:

W.E.J. Tjeenk Willink Arif, Yuddin Chandra Nan, 2013. “Dimensi Perubahan Hukum Dalam Perspektif Sistem Hukum Terbuka”, Jurnal IUS, Vol. I No. 1, April 2013.

Hukum Islam dan Masyarakat Madani Asshiddiqie, Jimly, 2010. Perihal Undang-Undang, Jakarta: RajaGrapindo Persada

Downloads

Published

2024-07-03

How to Cite

Jamud, H. ., Tarihoran, N. ., & Asfandi. (2024). Keadilan Hukum Waris Islam Versus Hukum Waris Burgerlijk Wetbook Di Indonesia (Analisis Perbandingan). Sedanten, 1(1), 11–23. Retrieved from https://ejurnal.unival-cilegon.ac.id/index.php/sedanten/article/view/207