Open Access Policy
Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam berkomitmen untuk memfasilitasi akses terbuka terhadap karya-karya akademik di bidang hukum Islam. Jurnal ini meyakini bahwa akses terbuka secara bebas bagi publik berkontribusi pada penyebaran pengetahuan dan penelitian yang lebih luas serta dapat mendorong pengembangan ilmu hukum Islam secara global.
Kebijakan Akses Terbuka (Open Access)
-
Akses Gratis
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam dapat diakses secara gratis oleh siapa pun tanpa batasan. Tidak ada biaya berlangganan, biaya unduhan, atau pembatasan lainnya yang dikenakan kepada pembaca atau institusi yang tertarik untuk mengakses konten jurnal ini. -
Hak Cipta dan Lisensi
Penulis yang menerbitkan artikel di jurnal ini mempertahankan hak cipta atas karya mereka. Namun, jurnal menerapkan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0), yang memungkinkan:- Orang lain untuk mendistribusikan, mengubah, dan membangun di atas karya tersebut selama memberikan pengakuan atau kredit yang sesuai kepada penulis asli.
- Pembaca dapat menggunakan artikel untuk tujuan non-komersial maupun komersial selama atribusi yang benar diberikan.
-
Manfaat Akses Terbuka
Dengan kebijakan akses terbuka ini, Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam berupaya untuk:- Memperluas jangkauan pengetahuan: Memungkinkan karya-karya ilmiah dapat diakses oleh audiens yang lebih luas, termasuk akademisi, praktisi hukum, pelajar, serta publik umum.
- Mendorong pertukaran ide: Memfasilitasi diskusi dan kolaborasi lintas disiplin ilmu, serta mempercepat kemajuan penelitian di bidang hukum Islam.
- Meningkatkan sitasi dan dampak: Artikel yang tersedia secara bebas cenderung lebih banyak disitasi, meningkatkan pengaruh penelitian dalam komunitas akademik.
Keuntungan bagi Penulis
-
Visibilitas Global
Penulis mendapatkan manfaat dari akses terbuka dengan memperluas visibilitas dan distribusi karya mereka di seluruh dunia. Artikel yang diterbitkan dapat diakses oleh akademisi, institusi, dan praktisi hukum dari berbagai negara tanpa halangan geografis. -
Tidak Ada Biaya Akses
Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam tidak mengenakan biaya untuk akses artikel yang telah diterbitkan. Jurnal ini juga tidak mengenakan biaya pemrosesan artikel (APC) atau biaya penerbitan kepada penulis.
Arsip dan Penyimpanan
Jurnal ini berkomitmen untuk menyediakan arsip digital yang aman dan terjaga. Semua artikel yang diterbitkan disimpan dalam arsip jurnal dan juga didistribusikan ke berbagai repositori digital untuk memastikan keberlangsungan dan aksesibilitas jangka panjang.