Proses Peer Review untuk Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam

Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam menerapkan proses peer review yang ketat dan transparan untuk menjaga standar kualitas akademik dan integritas naskah yang diterbitkan. Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui tahapan review berikut:

1. Submission and Initial Screening

  • Pengiriman Naskah: Penulis mengirimkan naskah melalui sistem pengelolaan jurnal online (OJS) yang digunakan oleh jurnal.
  • Pemeriksaan Awal oleh Editor: Naskah yang masuk akan diperiksa oleh editor utama untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan jurnal.
  • Keputusan Awal: Naskah yang tidak sesuai dengan fokus jurnal atau tidak memenuhi persyaratan dasar dapat ditolak pada tahap ini, atau dikembalikan ke penulis untuk perbaikan format.

2. Double-Blind Peer Review

  • Penunjukan Reviewer: Jika naskah lolos pemeriksaan awal, editor akan menunjuk minimal dua orang reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan topik yang dibahas dalam naskah.
  • Double-Blind Review: Proses review bersifat double-blind, artinya identitas penulis dan reviewer tidak saling diketahui. Hal ini untuk memastikan objektivitas dan menghindari bias dalam proses penilaian.

3. Evaluasi oleh Reviewer

  • Kriteria Penilaian: Reviewer akan menilai naskah berdasarkan aspek-aspek berikut:
    1. Orisinalitas: Apakah naskah menawarkan kontribusi baru atau wawasan yang signifikan dalam bidang hukum Islam.
    2. Kualitas Teoretis dan Metodologi: Apakah argumen dan pendekatan metodologisnya solid, relevan, dan sesuai dengan standar penelitian ilmiah.
    3. Relevansi dengan Fokus Jurnal: Apakah naskah sesuai dengan ruang lingkup dan tema utama jurnal.
    4. Struktur dan Kejelasan Tulisan: Apakah naskah disusun dengan baik, argumen logis, dan bahasanya jelas dan mudah dipahami.
    5. Sumber Referensi: Apakah referensi yang digunakan berkualitas dan memadai.
  • Rekomendasi Reviewer: Berdasarkan penilaian, reviewer akan memberikan rekomendasi untuk salah satu keputusan berikut:
    • Diterima tanpa revisi.
    • Diterima dengan revisi minor.
    • Diterima dengan revisi mayor.
    • Ditolak.

4. Revisi oleh Penulis

  • Revisi Minor/Major: Jika naskah memerlukan revisi, penulis diberi waktu untuk melakukan perubahan berdasarkan umpan balik dari reviewer.
  • Pengiriman Ulang Naskah: Penulis mengirimkan kembali naskah yang telah direvisi melalui sistem jurnal.

5. Penilaian Ulang

  • Evaluasi Hasil Revisi: Setelah penulis mengirimkan versi yang telah direvisi, editor atau reviewer yang sama akan mengevaluasi apakah revisi yang disarankan telah diterapkan dengan baik.
  • Keputusan Akhir oleh Editor: Editor akan membuat keputusan akhir berdasarkan penilaian dari reviewer dan kualitas hasil revisi. Keputusan akhir bisa berupa:
    • Diterima untuk diterbitkan.
    • Penolakan, jika revisi tidak memadai atau naskah tetap tidak memenuhi standar.

6. Produksi dan Publikasi

  • Copyediting dan Proofreading: Setelah diterima, naskah akan melalui tahap copyediting dan proofreading untuk memastikan kesesuaian dengan format jurnal, serta perbaikan tata bahasa dan teknis jika diperlukan.
  • Publikasi Online: Naskah yang telah final akan diterbitkan secara online di edisi terjadwal sesuai jadwal publikasi jurnal.

7. Waktu Proses Peer Review

  • Proses peer review di Justicia Religia biasanya memakan waktu 4-8 minggu, tergantung pada kompleksitas naskah dan ketersediaan reviewer. Editor berkomitmen untuk menjaga efisiensi waktu sambil tetap mempertahankan kualitas proses review.

Kebijakan Etika Peer Review

  • Kerahasiaan: Semua naskah yang dikirimkan akan diperlakukan sebagai dokumen rahasia, dan reviewer serta editor diwajibkan untuk tidak membagikan isi naskah atau informasi yang terkait di luar proses review.
  • Independensi dan Objektivitas: Reviewer akan dipilih berdasarkan keahlian tanpa konflik kepentingan dengan penulis atau topik yang dibahas.
  • Transparansi: Jurnal akan berusaha memberikan umpan balik yang jelas dan konstruktif kepada penulis untuk membantu mereka meningkatkan kualitas naskah.